Lurah Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Nurhadi Taha, S.Pd, menyatakan dukungannya terhadap upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor), dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
Menurut Nurhadi Taha, pemberantasan korupsi merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menilai penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan kepatuhan terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari praktik korupsi.
“Dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Nurhadi Taha.
