Pengamanan kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia di Provinsi Gorontalo dilaksanakan melalui sistem pengamanan berlapis yang mencakup ring satu, ring dua, dan ring tiga. Setiap personel menjalankan tugas sesuai sektor yang telah ditentukan guna memastikan keamanan Presiden beserta rombongan.
Dengan penerapan sistem tersebut, seluruh agenda berlangsung aman, tertib, dan tanpa gangguan yang berarti.
