KETUA KOMISI IV DPRD KABUPATEN GORONTALO JAYUSDI RIFAI: DUKUNG POLRI TETAP DI BAWAH PRESIDEN, TIDAK DI BAWAH KEMENTERIAN

tuladu.com GORONTALO, 27 Januari 2026 – Jayusdi Rifai, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, menyampaikan dukungan tegas terhadap kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap perbincangan terkait posisi POLRI yang tengah muncul di berbagai platform publik belakangan ini.

Menurut Jayusdi Rifai, dukungan ini didasarkan pada dasar hukum dan amanat reformasi yang telah ditetapkan. “Mengapa demikian? Karena Polri, sesuai dengan amanat reformasi dan sesuai dengan amanat undang-undang, bertanggung jawab terhadap melindungi serta mengayomi masyarakat, terutama keamanan di dalam negeri,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa kedudukan saat ini sejalan dengan peran dan fungsi POLRI sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab luas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh nusantara.

Jayusdi juga menekankan bahwa karakteristik Indonesia dengan wilayah yang sangat luas dan jumlah penduduk yang besar membutuhkan perhatian ekstra serta kerja maksimal dari institusi keamanan. “Dan saya beranggapan bahwa apabila Polri tetap berada di bawah Presiden, maka kinerja Polri akan tetap maksimal dan ideal,” katanya. Selain itu, ia menyampaikan bahwa pihaknya mendukung segala upaya reformasi di dalam tubuh POLRI untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat, namun tetap mengingatkan agar posisi dasar POLRI di bawah Presiden tetap terjaga. “Terhadap hal-hal yang berkaitan dengan reformasi di tubuh Polri, tentu kita mendorong upaya-upaya tersebut bisa maksimal. Tetapi terhadap posisi Polri, kita berharap agar tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *