Haji Ekwan Ahmad, Sarjana Hukum, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, telah menyampaikan pernyataan dukungan resmi terhadap pernyataan Kapolri terkait kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) melalui platform media online. Pernyataan ini menjadi bagian dari dukungan legislatif provinsi terhadap posisi institusi kepolisian yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Bapak Haji Prabowo Subianto.
Sebagai anggota DPRD dengan latar belakang hukum, H. Ekwan Ahmad menjelaskan bahwa dukungannya didasarkan pada pemahaman mendalam terhadap dasar hukum dan amanat konstitusional yang menjadi landasan kedudukan POLRI. “Saya selaku anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Bapak Haji Ekwan Ahmad, Sarjana Hukum, menyatakan mendukung penuh pernyataan Bapak Kapolri di bawah naungan Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Haji Prabowo Subianto,” ujarnya dalam siaran pers yang diterbitkan secara daring. Ia menambahkan bahwa posisi ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah terbukti efektif dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di Provinsi Gorontalo.
H. Ekwan Ahmad juga menyampaikan harapannya bagi perkembangan institusi POLRI di masa mendatang. “Sukses pada Polri. Amin,” pungkasnya dengan penuh harapan. Menurutnya, dengan dukungan yang solid dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga negara, POLRI akan semakin mampu meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada rakyat, serta menjadi institusi yang lebih dipercaya dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan pelindung kepentingan bangsa serta negara.
