tuladu.com – Gorontalo – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Komisi III DPR RI yang berlangsung di gedung parlemen Senayan Senin (26/1/2026).
Meiske Abdullah, Ketua DPW FSPMI dan juga sekaligus Ketua KSPI Provinsi Gorontalo, dengan ini menyatakan mendukung pernyataan Kapolri bahwa POLRI harus berada di bawah Presiden dan bukan berada di bawah kementerian mana pun,” ungkap Meiske.
Penegasan seluruh Fraksi dengan menolak Polri dibawa kementrian seperti yang disuarakan beberapa elemen, Polri tetap harus independen dan berada dibawah presiden
Demi mendukung pegakkan supremasi sipil yang sejati, Polri harus kuat secara struktural dan tetap berada langsung dibawa kendali Presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan
Potensi Dampak Negatif jika Polri dibawa kementrian sangat berpengaruh dimana Ancaman terhadap Independensi Ada risiko besar bahwa kebijakan dan tindakan polri bisa dipengaruhi oleh kepentingan pemerintah atau partai politik yang berkuasa di kementerian terkait, sehingga merusak netralitas penegakan hukum.” tambah meiske.
Hal ini juga bisa mengganggu kemampuan polri dalam melakukan pengawasan internal yang efektif, yang berpotensi meningkatkan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.” tutupnya.
