Kapolri Tinjau Pengungsian Korban Gempa NTT, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal

18 Agustus 2026 — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meninjau langsung lokasi pengungsian korban gempa bumi di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (18/8/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolri didampingi sejumlah pejabat Polri, di antaranya Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat, Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran, serta Komandan Pasukan II Korbrimob Polri Brigjen Pol. Heru Novianto.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi masyarakat terdampak sekaligus mengecek secara langsung proses penanganan bencana di lapangan. Kapolri menyampaikan duka cita mendalam kepada para korban dan keluarga yang terdampak gempa bumi.

Sebagai bentuk respons cepat, Polri telah membentuk delapan Posko Tanggap Bencana yang terdiri dari satu posko di Labuan Bajo dan tujuh posko di Polres terdampak. Posko tersebut berfungsi sebagai pusat koordinasi penanganan bencana, mulai dari evakuasi, pendataan korban dan kerusakan, pelayanan masyarakat, distribusi bantuan hingga pengamanan wilayah.

Hingga Selasa (18/8/2026), Polri telah mengirimkan sebanyak 247,66 ton bantuan logistik dan kemanusiaan. Bantuan tersebut terdiri dari 19,59 ton dari Mabes Polri dan 228,07 ton dari lima Polda jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Polri turut menyerahkan bantuan berupa paket bantuan sosial, mainan anak-anak, kasur, tandon air dan obat-obatan yang diangkut menggunakan enam truk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di lokasi pengungsian.

Kapolri menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Polri bersama TNI, BNPB, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat sinergi guna mempercepat penanganan serta pemulihan pascabencana.

“Semoga bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat serta membantu memenuhi kebutuhan selama berada di lokasi pengungsian,” ujar Kapolri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *